BEKASI, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, warga Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat dikejutkan oleh kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang pemuda 22 tahun terhadap ibu kandungnya. <br /> <br />Entah apa yang ada di dalam pikiran pemuda ini, secara membabi buta menganiaya perempuan yang seharusnya ia sayangi. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi menemukan fakta pelaku mengonsumsi eksimer. Kini, polisi telah menetapkan pelaku MI sebagai tersangka. <br /> <br />Akhirnya kami bertemu korban. Perempuan 46 tahun ini sudah terlihat segar. <br /> <br />Meylani merasa sakit hati karena perlakuan anaknya. Tapi, kini Meylani merasa sedih lantaran berpisah dengan anak semata wayangnya yang ditahan polisi. <br /> <br />Pengamat sosial menyebut, kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kenakalan remaja. Faktanya ini merupakan tindak pidana. <br /> <br />Psikiater Rumah Sakit Universitas Indonesia menyebut, memutus mata rantai KDRT bisa dimulai dengan memberi edukasi pada korban tentang apa yang dapat dilakukan jika terjadi KDRT. <br /> <br />Baca Juga Perempuan di Koja Ngamuk dan Aniaya Ibu Kandung, Diduga Mabuk Miras & Obat-obatan di https://www.kompas.tv/nasional/602588/perempuan-di-koja-ngamuk-dan-aniaya-ibu-kandung-diduga-mabuk-miras-obat-obatan <br /> <br />#penganiayaan #anakaniayaibu #bekasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603750/begini-kesaksian-ibu-yang-jadi-korban-penganiayaan-oleh-anak-sendiri-di-bekasi-borgol